DaerahKaltim

Bupati Kubar Tanggapi Soal Dana Mengendap, FX Yapan Tegaskan Uang Itu Sedang Bekerja

POJOKNEGERI.COM — Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan memberikan tanggapannya terkait dana mengendap.

Hingga triwulan III tahun 2025, jumlah dana mengendap di seluruh Indonesia mencapai Rp234 triliun, dan Kutai Barat menyumbang Rp3,2 triliun, menjadikannya salah satu daerah dengan nilai tertinggi.

FX Yapan meminta agar publik tidak terburu-buru menilai dana tersebut sebagai “uang tidur”.

Ia menegaskan, dana itu tidak menganggur, melainkan menunggu proses realisasi kegiatan dan tahapan penyerapan anggaran yang telah di susun sejak awal tahun.

“Uang itu bukan di simpan untuk ditimbun. Sekitar Rp2,2 triliun adalah kas aktif daerah yang berada di Bankaltimtara. Dana itu menunggu penyerapan sesuai jadwal dan progres pekerjaan di lapangan,” kata Yapan di Samarinda, Senin (27/10/2025).

Bupati , menjelaskan sebagian besar anggaran “mengendap” tersebut sejatinya masih aktif secara fiskal. Proyek-proyek strategis daerah, baik yang bersifat multiyears maupun tahunan, tengah berjalan dan membutuhkan proses administrasi bertahap sebelum dana bisa cair.

“Proses pengadaan, verifikasi, dan evaluasi proyek itu butuh waktu. Jadi dana di rekening itu bukan tidak terpakai, tapi sedang menunggu tahap pencairan berikutnya,” tegasnya.

Dari total Rp3,2 triliun, sekitar Rp1 triliun di antaranya dalam Treasury Deposit Facility (TDF) di Bank Indonesia. Dana jenis ini sesuai aturan pemerintah pusat sebagai bagian dari manajemen kas nasional.

“TDF bukan deposito, tapi mekanisme pengelolaan kas daerah oleh BI. Kami tidak bisa menariknya tanpa izin dan sesuai kebijakan fiskal nasional,” jelas Yapan.

FX Yapan memastikan, dana tersebut untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan infrastruktur di Kutai Barat. Ia mencontohkan beberapa proyek besar yang sudah dalam tahap pengerjaan, seperti Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di atas Sungai Mahakam.

Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Melak dengan Mook Manaar Bulatn itu merupakan proyek jangka panjang yang pembiayaanya dengan skema multi-tahun. Selain itu, ada pula pembangunan jalan penghubung sepanjang 19 kilometer antara Kampung Ombau Asa dan Mecelew, pembangunan Pelabuhan Royoq, serta Kristen Center yang menjadi fasilitas sosial dan keagamaan baru di daerah tersebut.

“Jadi uang itu sudah ada tujuannya. Hanya tinggal menunggu proses fisik dan pencairan tahap berikutnya,” ujarnya menegaskan.

Yapan tidak menampik bahwa tren dana mengendap di berbagai daerah muncul akibat tekanan fiskal nasional. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat membuat sebagian besar daerah harus mengatur ulang skala prioritas.

“Banyak daerah yang menahan realisasi sampai dokumen dan administrasi benar-benar siap. Ini untuk mencegah terjadinya kesalahan atau potensi temuan hukum. Jadi kehati-hatian itu perlu,” katanya.

Ia menilai, situasi ini bukan tanda lemahnya serapan anggaran, melainkan bentuk pengelolaan keuangan yang disiplin dan transparan. Pemkab Kubar, menurutnya, berkomitmen menjaga akuntabilitas setiap rupiah yang keluar dari kas daerah.

“Kami tidak ingin terburu-buru mencairkan dana tanpa dasar yang kuat. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa memberi manfaat langsung,” ujar Yapan.

Meski demikian, Pemkab Kutai Barat tetap menargetkan percepatan penyerapan anggaran hingga akhir tahun anggaran 2025. Bupati mengaku telah memberikan arahan khusus kepada seluruh perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik dan administrasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Seluruh OPD sudah kami instruksikan untuk menuntaskan kegiatan sebelum Desember. Kami ingin penyerapan maksimal, tapi tetap taat aturan,” katanya.

Yapan menambahkan, percepatan penyerapan anggaran bukan hanya soal laporan keuangan, melainkan juga penggerak utama ekonomi lokal. Dana yang terserap ke proyek fisik otomatis membuka lapangan kerja, menghidupkan jasa konstruksi, hingga menggerakkan perdagangan di tingkat kampung.

“Kalau uang berputar di masyarakat, ekonomi ikut tumbuh. Itulah tujuan utama pengelolaan fiskal kita,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Bupati FX Yapan menegaskan bahwa Pemkab Kutai Barat akan tetap bersikap terbuka dalam hal pengelolaan keuangan. Seluruh data kas daerah, baik yang ada di Bankaltimtara maupun di Bank Indonesia, selalu di laporkan secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah.

“Semua tercatat, semua melalui audit. Tidak ada dana yang kami sembunyikan. Ini uang rakyat, dan uang rakyat itu sedang bekerja untuk pembangunan Kutai Barat,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button